Ulasan tentang Omnibus Law

Istilah Omnibus Law berasal dari kata omnibus dan law. Istilah omnibus (istilah deskriptif) secara etimologi berasal dari bahasa Latin, omnis, yang artinya sejumlah. Jika omnibus digabung dengan istilah law, yang berarti undang-undang, maka Omnibus Law dapat diartikan secara umum sebagai hukum yang mencakup berbagai hal. … Lanjutkan membaca Ulasan tentang Omnibus Law